Pos Sulbar

Pemprov Sulbar Resmi mi Alihkan Hak atas Lahan BLK Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan

84
×

Pemprov Sulbar Resmi mi Alihkan Hak atas Lahan BLK Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) resmi mengalihkan hak atas lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Penandatanganan naskah peralihan hak dilakukan oleh Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, atas nama Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Dalam acara tersebut pihak Kementerian Ketenagakerjaan diwakili Kepala BLK Beru-beru, Busriadi.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (12/2) dan disaksikan langsung oleh Notaris Azizah Tasman, serta dihadiri Kepala Bidang Pertanahan Fauzan dan jajaran terkait di lingkungan Dinas Perkimtanhub Sulbar. Adapun luas lahan BLK Beru-beru yang dialihkan tercatat sebesar 59.200 meter persegi.

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menyampaikan bahwa proses peralihan hak ini merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan status aset milik pemerintah daerah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan nasional, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, kejelasan status hukum atas lahan tersebut sangat penting guna mendukung optimalisasi fungsi Balai Latihan Kerja sebagai pusat peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja di Sulawesi Barat.

“Peralihan hak ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan status lahan yang telah jelas dan sah secara administrasi, pengembangan BLK Beru-beru dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujar Maddareski.

Ia menjelaskan, BLK Beru-beru memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia kerja, baik di tingkat regional maupun nasional.

Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk legalitas aset menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan sarana dan prasarana pelatihan.

Maddareski berharap setelah proses peralihan hak ini rampung, Kementerian Ketenagakerjaan dapat segera melakukan pengembangan fasilitas, penambahan program pelatihan, serta peningkatan kapasitas instruktur guna menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.

“Ke depan, kami berharap BLK Beru-beru tidak hanya menjadi pusat pelatihan, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kualitas tenaga kerja lokal yang mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Peralihan hak tanah ini juga menjadi bagian dari upaya tertib administrasi dan pengamanan aset pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, program pembangunan sumber daya manusia di Sulbar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan seusai dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM). (*)