Pos Sulbar

Perkuat Pencegahan IRET, Pemprov Sulbar Gelar ki Rapat Koordinasi Lintas Sektor

56
×

Perkuat Pencegahan IRET, Pemprov Sulbar Gelar ki Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui pendekatan lintas sektor yang terintegrasi dan berbasis regulasi.

Komitmen tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar, Selasa, 27 Januari 2026.

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulbar, Muh. Jaun dan dihadiri sekitar 20 peserta dari unsur instansi vertikal, perangkat daerah, dan organisasi terkait.

Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, Suhendra menyampaikan sejumlah poin strategis sebagai bentuk penguatan kebijakan pencegahan dini terhadap IRET. Salah satu usulan penting adalah agar Surat Edaran (SE) Gubernur terkait pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah tidak hanya diberlakukan kepada peserta didik, tetapi juga ditindaklanjuti hingga ke tingkat kabupaten melalui Bupati se-Sulbar.

“Kebijakan ini diharapkan dapat diintegrasikan dalam kegiatan Masa Orientasi Penerimaan Calon Peserta Didik sebagai langkah intervensi awal untuk membentengi generasi muda dari paparan konten negatif dan paham menyimpang,” kata Suhendra.

Suhendra menekankan pentingnya penguatan kerangka regulasi melalui Surat Edaran (SE) Gubernur yang memuat klausul pemberian dasar hukum bagi bantuan kepada masyarakat yang terdampak atau berisiko terhadap bahaya laten IRET.

“Dengan adanya landasan hukum yang jelas, perangkat daerah terkait diharapkan dapat lebih optimal dan terukur dalam melaksanakan program pencegahan, pendampingan, serta rehabilitasi sosial secara berkelanjutan” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam menjaga stabilitas ideologi, keamanan, dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung implementasi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya pada pilar pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif, serta ketahanan sosial dan ideologi masyarakat.

Melalui sinergi lintas sektor dan penguatan regulasi yang tepat, Pemprov Sulbar berharap upaya pencegahan IRET dapat dilaksanakan secara sistematis, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kelompok masyarakat yang rentan, demi terwujudnya Sulbar yang lebih aman, harmonis, dan berdaya saing. (*)