Pos Sulbar

Pertemuan Forum Bupati se-Sulbar: Arsal Aras Paparkan ki 3 Poin Perjuangan Anggaran ke Pusat

×

Pertemuan Forum Bupati se-Sulbar: Arsal Aras Paparkan ki 3 Poin Perjuangan Anggaran ke Pusat

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menjadi representasi penting dalam pertemuan Forum Bupati se-Sulawesi Barat yang dipimpin Gubernur Suhardi Duka di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (9/4/2026). Dalam rapat tersebut, Arsal secara tegas menyuarakan tantangan berat yang dihadapi daerah dalam menyongsong arah pembangunan 2027.

Meski forum menyepakati target strategis seperti pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, dan hilirisasi produk unggulan, perhatian utama tertuju pada ancaman penerapan UU HKPD 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Arsal Aras, yang ditunjuk menyampaikan hasil kesepakatan forum, mengungkapkan bahwa seluruh daerah di Sulawesi Barat saat ini berada di posisi sulit karena telah melampaui ambang batas belanja pegawai tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengorbankan kesejahteraan pegawai.

“Ketika melihat undang-undang harus 30 persen di tahun 2027, maka tidak ada yang ketemu (sinkron). Kami bersepakat dengan Pak Gubernur untuk tidak melakukan pengurangan-pengurangan, termasuk angka P3K kita, apalagi ASN kita,” tegas Arsal Aras.

Sebagai tindak lanjut, Arsal memaparkan tiga poin krusial yang akan diperjuangkan bersama ke Pemerintah Pusat guna menyelamatkan postur anggaran daerah:

1. Mengusulkan penundaan pemberlakuan batas 30 persen tersebut, setidaknya hingga lima tahun ke depan.

2. Meminta perubahan kategori belanja agar sebagian komponen dapat masuk ke belanja barang dan jasa untuk meringankan beban pos belanja pegawai.

3. Mendesak pusat untuk meningkatkan alokasi dana transfer.

Lebih lanjut, Bupati Mamuju Tengah ini menggarisbawahi bahwa lonjakan persentase belanja pegawai bukan disebabkan oleh penambahan personel secara ugal-ugalan, melainkan akibat menyusutnya dukungan anggaran dari pusat.

“Salah satu penyebab belanja pegawai itu naik adalah karena TKD dua tahun terakhir ini mengalami pengurangan. Kami tidak ada penambahan pegawai, tapi belanja pegawainya naik terus. Kenapa? Karena pengurangan transfer daerah,” jelasnya.

Menurut Arsal, solusi paling realistis adalah normalisasi anggaran transfer. “Kalau transfer daerah ditambah atau tidak dipotong-potong seperti sekarang ini, saya pikir angka 30 persen itu akan ketemu,” pungkasnya.(*)