BugisPos, Wajo — Kepolisian Resor (Polres) Wajo menggelar Press Conference Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Dalam rilis tersebut, Polres Wajo memaparkan capaian serta perbandingan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2024 hingga 2025.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (24/12/2025) itu dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., didampingi Wakapolres Wajo Kompol H. Andi Syamsu Lifu, S.Sos., M.H., serta para pejabat utama Polres Wajo.
Kapolres Wajo mengungkapkan, jumlah tahanan sepanjang 2025 tercatat sebanyak 205 orang. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 181 orang. Peningkatan tersebut, kata dia, sejalan dengan intensifikasi penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Wajo.
Di bidang tindak pidana narkotika, Polres Wajo mencatat pada 2024 terdapat 98 laporan kasus dengan 102 kasus yang diselesaikan. Sementara pada 2025, laporan meningkat menjadi 105 kasus, namun penyelesaian perkara tercatat sebanyak 85 kasus. Sebanyak 13 perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan tahap I dan sembilan perkara masih dalam proses penyidikan.
Jumlah tahanan kasus narkoba pada 2025 tercatat 155 orang, sedikit meningkat dibandingkan 2024 sebanyak 154 orang. Dari sisi barang bukti, polisi mengamankan sabu seberat 2.003,12 gram, 59 butir ekstasi, 110 butir obat daftar G, serta 50 butir tramadol.
Sementara itu, untuk tindak pidana kriminal secara umum, Polres Wajo mencatat adanya penurunan. Pada 2024 terdapat 517 laporan kasus dengan 450 kasus selesai, sedangkan pada 2025 laporan turun menjadi 493 kasus dengan 400 kasus yang diselesaikan.
Kapolres Wajo menyebut sejumlah kasus menonjol seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kasus setubuh dan pencabulan secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Di bidang lalu lintas, jumlah tilang mengalami kenaikan dari 1.119 kasus pada 2024 menjadi 1.153 kasus pada 2025. Sebaliknya, jumlah teguran menurun dari 2.160 menjadi 1.748, sementara nilai denda turun dari Rp95.555.000 menjadi Rp83.314.000.
Sepanjang 2025, Polres Wajo mencatat 154 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 147 kasus telah diselesaikan dan tujuh kasus masih dalam proses. Korban kecelakaan meliputi 31 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat, dan 163 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp366.750.000.
Dari sisi sumber daya manusia, jumlah personel Polres Wajo pada 2025 tercatat sebanyak 433 orang, bertambah dua personel dibandingkan 2024 yang berjumlah 431 personel. Meski demikian, pemenuhan Daftar Susunan Personel (DSP) Polres Wajo baru mencapai sekitar 34 persen dari kebutuhan ideal.
AKBP Muhammad Rosid Ridho menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan profesionalisme Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Wajo,” ujarnya.












