Bugispos.com, Sulbar – Tim reskrim Polresta Mamuju menggerebek sepasang muda- mudi yang belum ada ikatan pernikahan resmi sedang berduaan di salah satu rumah kos di Kompleks perumahan BTN Manakarra blog G Mamuju pada Selasa pukul 4.15 dini hari, 17 Februari 2026.
Pasangan yang diduga kumpul kebo itu yang perempuannya inisial H mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Mamuju sementara laki-lakinya inisial Fe yang merupakan sekurity di bnn sulbar.
Dari informasi yang dihimpun, Mereka digerebek oleh tim resmob Polresta Mamuju berdasarkan laporan warga yang kerap mendapati mereka berduaan di rumah tersebut.
Pada Selasa pukul 4.15 dini hari tersebut sebelum penggerebekan sang laki-laki memarkir motornya sejauh 50 meter dari rumah tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan warga, lalu Feb mengendap memasuki rumah yang ditinggali perempuan H. Saat mereka berduaan di dalam rumah tim reskrim polresta Mamuju melakukan penggerebekan yang sebelumnya dilaporkan oleh warga.
Bahkan karena menyadari kehadiran polisi Feb bersembunyi di atas plafon rumah yang masih mengenakan celana color, sementara sang perempuan berada di dalam kamar.
Kejadian ini sangat disesalkan oleh warga sekitar rumah tempat tinggal perempuan H apalagi dalam suasana menyambut bulan suci Ramadhan. Dan semoga dengan kejadian tersebut menjadi efek jera bagai mereka berdua.
Terpisah Ketua RT BTN Manakarra,Muh.Awal membenarkan adanya informasi yang disampaikan warga tentang adanya penggerebekan.
“Iye,ada beberapa warga membenarkan dan memberikan informasi ke saya bahwa benar ada penggerebekan.tetapi belum ada informasi jelas tentang penggerebekan tersebut,” tulis Muh.Awal via pesan Wattshaap.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir ketika dikofirmasi membenarkan penggerebekan ini. Kata Herman, tim Reskrim turun saat mendapat laporan warga di sekitar rumah kos tempat perempuan H tinggal.
“Ya benar menurut informasi tim yang menangani mereka digerebek setelah mendapat laporan warga, kedua muda mudi tersebut, sesuai keterangan keduanya, mereka sudah lama pacaran, perempuan sesuai KTP penduduk dari Tarakan Kaltim yang laki-laki warga nelayan 2 Mamuju ” jelas IPDA Herman Basir via telfon,selasa(17/2/26).
Ditambahkan, tim reskrim polresta Mamuju sempat memeriksa dan menahan keduanya namun dibebaskan setelah mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya
“Tim sempat memeriksa dan menahan mereka, namun karena mereka membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,merekapun dibebaskan,” pungkas Ipda Herman Basir.(*)












