BugisPos, Makassar – Penceramah kondang Ustaz Das’ad Latif mengaku terkejut saat mengetahui rekening tabungan yang ia gunakan untuk pembangunan masjid diblokir pihak bank. Peristiwa itu ia ceritakan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, Kamis (7/8).
Menurut Ustaz Das’ad, kejadian tersebut terjadi ketika ia hendak menarik uang untuk membayar pembelian besi, semen, dan bahan bangunan. Namun, setibanya di bank, ia justru mendapat kabar bahwa rekeningnya diblokir.
“Setelah saya tiba di bank, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ungkapnya.
Meski memahami tujuan pemerintah mencegah penyalahgunaan rekening, Ustaz Das’ad mengaku keberatan dengan cara yang digunakan.
“Saya tahu niat ini bagus, tapi caranya yang tidak elegan. Namanya menabung, ya disimpan dulu. Kenapa setelah saya simpan malah diblokir?” ujarnya.
Penjelasan dari PPATK
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa kebijakan pemblokiran rekening pasif atau dormant sebenarnya sudah tidak diberlakukan hingga akhir 2025. Proses pembukaan blokir, kata Ivan, telah berjalan sejak Mei tahun ini.
“Karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan laporan bank, berarti sudah selesai (pemblokiran),” jelasnya di Jakarta, Selasa (5/8).
Kendati demikian, Ivan menegaskan bahwa pemblokiran tetap berlaku bagi rekening yang terindikasi terlibat tindak pidana, termasuk aktivitas ilegal seperti judi online.
PPATK mencatat, kebijakan pemblokiran rekening dormant memberi dampak signifikan. Transaksi judi online turun lebih dari 74%, sementara nilai deposit merosot dari Rp 5 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun — anjlok hampir 70%.
Menurut Ivan, hasil tersebut membuktikan bahwa kebijakan ini efektif dalam mencegah penyalahgunaan rekening, sekaligus mendukung program Asta Cita dan visi Indonesia Emas.