Bulukumba

Sejumlah Catatan disampaikan Bawaslu Bulukumba pada Pleno DPB Triwulan I Tahun 2026

×

Sejumlah Catatan disampaikan Bawaslu Bulukumba pada Pleno DPB Triwulan I Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bulukumba, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan pengawasan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026) di Aula Kantor KPU Bulukumba.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024. “Data pemilih pada DPT Pilkada 2024 sebanyak 344.983, sehingga terdapat peningkatan sebanyak 20.067 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026 ini,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menyoroti pentingnya pembaruan data melalui sistem daring. Ia meminta agar KPU memastikan pembaruan data pada fitur Cek DPT Online berjalan optimal, mengingat masih ditemukan data pemilih yang belum terbarui.

“Perlu dipastikan update pada Cek DPT Online, karena masih banyak data yang statusnya belum terbarui,” ungkap Awaluddin.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya perbedaan data antara hasil uji petik di lapangan dengan data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dalam salah satu temuan, seorang pemilih yang berdasarkan uji petik dinyatakan telah meninggal dunia, namun dalam data SIAK tercatat pindah domisili.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu meminta agar KPU segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan validitas data. Bawaslu juga mendorong agar partai politik sebagai peserta pemilu diundang dalam proses pleno guna meningkatkan transparansi dan partisipasi.

Menanggapi sejumlah catatan tersebut, Fajar menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Terkait DPT Online akan kami komunikasikan untuk dimaksimalkan pembaruannya karena menjadi kewenangan KPU RI. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait perbedaan data uji petik dan SIAK,” jelasnya.

Namun demikian, terkait usulan pelibatan partai politik dalam rapat pleno, KPU Bulukumba mengaku masih menghadapi keterbatasan sumber daya. “Untuk mengundang peserta pemilu atau partai politik, kami saat ini memiliki keterbatasan sumber daya,” tambahnya.

Bawaslu Bulukumba menegaskan akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berintegritas.

Total pemilih yang ditetapkan KPU Bulukumba pada Pleno DPB Triwulan Pertama Tahun 2026 sebanyak 365.050 Pemilh dengan rincian Laki-laki sebanyak 175. 350 dan Perempuan sebanyak 189.700.-(*)

Editor Suaedy