BugisPos, Makassar – Satgas Perumda Parkir Makassar Raya kembali melakukan aksi tegas terhadap juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Penertiban berlangsung di sejumlah titik rawan pungutan liar, di antaranya Jalan Urip Sumoharjo kawasan Bundaran Adipura Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, serta Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Rabu (10/9/2025).
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengungkapkan bahwa operasi ini digelar menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan pungutan parkir oleh oknum jukir liar
“Beberapa jukir liar kedapatan menarik tarif lebih dari aturan yang berlaku, bahkan tidak memberikan pelayanan layak kepada pengguna jasa. Hal ini yang memicu keresahan warga,” jelas Asrul.
Selain melakukan penindakan, Satgas juga memberikan edukasi kepada para jukir agar lebih sopan dalam melayani pengguna parkir serta menata kendaraan secara rapi guna menghindari kemacetan di titik-titik keramaian.
Asrul menegaskan, Perumda Parkir Makassar bersama aparat keamanan akan terus melakukan razia rutin demi menciptakan ketertiban.
“Harapan kami, masyarakat dapat merasakan keamanan, kenyamanan, dan terbebas dari pungutan liar yang merugikan,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kehadiran jukir liar di Makassar semakin berkurang dan pelayanan parkir bisa lebih profesional serta transparan. (***)