Makassar

Tauwwa Bulukumba Raih ki Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI pada Penilaian Pelayanan Publik 2025

×

Tauwwa Bulukumba Raih ki Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI pada Penilaian Pelayanan Publik 2025

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar,– Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemkab Bulukumba memperoleh Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis 12 Maret 2026.

Dokumen hasil penilaian tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar dan diterima Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng. Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Hj Darmawati dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD H Andi Sulthan Dg Radja.

Penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Rekapitulasi Opini Ombudsman RI terhadap Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memperoleh nilai akhir 83,19 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta opini Ombudsman “Kualitas Tinggi.”

Penilaian ini dilakukan pada periode observasi September–November 2025 terhadap beberapa unit layanan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Adapun rincian nilai pada unit layanan yang dinilai yaitu:
– Dinas Sosial memperoleh nilai 85,85
– Dinas Pendidikan memperoleh nilai 83,83
– RSUD H. A. Sultan Daeng Radja memperoleh nilai 79,88

Penilaian tersebut mencakup beberapa dimensi, yaitu input layanan, proses layanan, output layanan, pengelolaan pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.

Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba terus mengalami peningkatan dan berada pada kategori pelayanan berkualitas tinggi, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berdasarkan hasil tersebut, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah saran penyempurnaan guna terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba. Di antaranya adalah memberikan apresiasi kepada unit pelayanan publik yang memperoleh nilai kualitas pelayanan antara 78,00 hingga 100, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pelayanan yang baik sekaligus untuk mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.

Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap unit pelayanan publik yang memperoleh nilai antara 0 hingga 77,99, guna meningkatkan pemahaman terkait maladministrasi, regulasi pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Ombudsman RI juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Ombudsman RI, baik di tingkat pusat maupun perwakilan, dalam rangka memperkuat upaya perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekda Bulukumba, Muh Ali Saleng menyampaikan, capaian Opini Kualitas Tinggi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan di Kabupaten Bulukumba untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

“Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dari hasil penilaian Ombudsman ini, Bulukumba menempati urutan kedua setelah Kabupaten Bone, menyusul peringkat ketiga Kabupaten Wajo.(*)

Editor Suaedy