BugisPos | Makassar – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, menyerahkan sertifikat wakaf kepada pengurus Masjid Al Ikhtiar Mangga Tiga, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, yang diwakili oleh Beddu Lahi, S.Sos, M.Si. Penyerahan ini dilakukan di halaman Masjid Al-Markas dalam acara peringatan Hari Santri Nasional.
Acara penyerahan sertifikat pada Rabu, 22 Oktober 2025 ini disaksikan oleh Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Makassar, Kepala Kejaksaan Kota Makassar, Kepala Depag Kota Makassar, sejumlah pejabat pemerintah kota, dan para santri.
Dalam sambutannya, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, mengucapkan selamat kepada pengurus masjid yang telah menerima sertifikat tanah wakaf. “Semoga masjidnya dapat dikelola dengan baik sehingga jamaah merasa nyaman dalam beribadah,” ujarnya.
Pengurus Masjid Al Ikhtiar Mangga Tiga, Beddu Lahi, S.Sos, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada Walikota Makassar atas penyerahan sertifikat tanah wakaf ini. “Selaku pengurus masjid, tentu kami merasa senang atas perolehan ini,” ungkapnya.
Selain Masjid Al Ikhtiar, terdapat 12 masjid dan yayasan lainnya yang menerima sertifikat wakaf pada kesempatan tersebut, yaitu:
1. Masjid Maradekayya, Maradekayya Utara
2. Masjid Nurul Iman, Laikang
3. Masjid Al-Ikhlas Nirwana, Manggala
4. Masjid Bilal bin Thalib, Bakung (2 sertifikat)
5. Wahda Islamiyah, Antang
6. Masjid Babut Taqwa, Pampang
7. Masjid Nurul Karim, Karuwisi (2 sertifikat, termasuk Rumah Tahfiz)
8. Yayasan DDI (Masjid), Manggala
9. Yayasan DDI (Pesantren), Manggala
10. Yayasan Wahdah Inspirasi Zakat, Sudiang
(Beddu Lahi)













