Bulukumba

Terkait Soal Zakat Fitrah, Baznas Bulukumba Tegaskan ki Hanya Menerima Laporan Dari Desa

×

Terkait Soal Zakat Fitrah, Baznas Bulukumba Tegaskan ki Hanya Menerima Laporan Dari Desa

Sebarkan artikel ini
oplus_0

BugisPos, Bulukumba.- Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya setoran zakat fitrah dari desa maupun kecamatan ke Baznas, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba menggelar konferensi pers di Lakuna Cafe, Kamis (26/3).

Pada kegiatan itu selain dihadiri para pimpinan BAZNAS Bulukumba, juga hadir Sekda Ali Saleng, Kepala Kantor Depag Bulukumba Dr.A.Rafiq, Anggota DPRD H.Syafiuddin, Kepala Kesbangpol Muh.Arfan.

Menyikapi adanya isu yang beredar tersebut Ketua BAZNAS Bulukumba H.Kamaruddin Hambali menegaskan bahwa BAZNAS Bulukumba hanya menerima pelaporan zakat fitrah dari desa dan Kecamatan.

” Kami tidak mengelola zakat fitrah,  kami hanya menerima laporan dari desa dan Kecamatan,” tegas H.Kamaruddin

Terkait beredarnya informasi maupun format pelaporan yang mengatasnamakan Baznas, pihaknya memastikan hal tersebut tidak dikeluarkan secara resmi oleh  BAZNAS Bulukumba.

Ketua Baznas Bulukumba mengaku telah menerima berbagai laporan dari masyarakat yang menyebut adanya praktik setoran zakat fitrah dari desa dan kecamatan.

Menyikapi hal itu, kata Kamaruddin, Baznas kembali meluruskan mekanisme pengelolaan zakat fitrah sesuai ketentuan, sambil menegaskan  bahwa pihak BAZNAS Bulukumba tidak menerima sepersen pun setoran zakat fitrah dari desa ke Baznas selain pelaporan,” tegas Kamaruddin.

Sementara itu pimpinan Baznas Bulukumba lainnya H. Muh. Yusuf Shandy, LC menegaskan, kalau zakat fitrah seharusnya didistribusikan dan dihabiskan di wilayah pengumpulan masing-masing, terutama di tingkat desa.

“Perlu kami sampaikan bahwa zakat fitrah harus tersalur secara keseluruhan sebelum hari raya Idul Fitri. Penyalurannya dilakukan di daerah atau wilayah pengumpulan zakat itu sendiri,” jelasnya, sambil menambahkan bahwa Baznas hanya menerima laporan sebagai bentuk pencatatan dan pengawasan.

Selama ini, katanya Baznas Bulukumba mengarahkan agar pengelolaan dan distribusi zakat fitrah dilakukan secara optimal di masing-masing desa, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, Sekda Ali Saleng bersama Kepala Kantor Kementerian Agama ikut memberikan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.-(*)

Editor Suaedy