Pos Sulbar

Tingkatkan ki SPBE dan IPP, Tim Evaluasi Biro Organisasi Kaji Kinerja Pelayanan RSUD Sulbar

47
×

Tingkatkan ki SPBE dan IPP, Tim Evaluasi Biro Organisasi Kaji Kinerja Pelayanan RSUD Sulbar

Sebarkan artikel ini
Breaking News

Bugispos.com, Sulbar – Tim Evaluasi Pelayanan Publik dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar, Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini sebagai evaluasi tahap awal yang dilakukan oleh Biro Organisasi.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Tim yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki diterima oleh Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri yang didampingi Kabag Tata Usaha Muzdalipah, serta beberapa staf UPTD RSUD Sulbar, di Ruang Kerja Direktur RSUD Sulbar.

Kepada Tim Evaluasi, dr. Marintani Erna Dochri menyampaikan berbagai kesiapan layanan, kendala dan perbaikan sarana prasarana di RSUD Sulbar.

‘’Saat ini kami sementara melakukan perbaikan beberapa sarana prasarana, termasuk informasi layanan kegiatan di RSUD masih dalam proses perbaikan,’’ terang dr. Marintani.

Sementara, Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik yang juga Koordinator Tim Evaluasi Pelayanan Publik, Subuki menjelaskan bahwa Evaluasi pada RSUD ini merupakan evaluasi awal yang ditugaskan kepada Tim Evaluasi Biro Organisasi oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

‘’Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik yang dilakukan hari ini (Selasa, 23 September red.) adalah evaluasi awal dan finalnya nanti akan dilakukan oleh Tim Evaluasi dari Kementerian PANRB, rencananya akan dilakukan pada bulan Oktober/Nopember nanti,’’ ungkap Subuki.

Subuki menambahkan, pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik sehingga dibutuhkan informasi Standar Pelayanan, meningkatkan kinerja penyelenggara pelayanan yang bisa mendukung peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendorong peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP). (*)