Wajo

Unit Resmob Polres Wajo Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Satu Pelaku Target Operasi Sikat Lipu 2025

120
×

Unit Resmob Polres Wajo Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Satu Pelaku Target Operasi Sikat Lipu 2025

Sebarkan artikel ini
Breaking News

BugisPos, Wajo _ Unit Resmob Polres Wajo kembali menunjukkan taringnya dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Wajo. Dalam Operasi Sikat Lipu 2025, satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (2/9/2025) siang.

 

Pelaku berinisial MA (36), seorang petani asal Kecamatan Belawa, diringkus oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Febri Nurtanio di kawasan Lapangan Batara, Kelurahan Belawa. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.

 

“Penangkapan ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Sikat Lipu 2025. Pelaku sudah lama menjadi incaran kami,” ungkap IPDA Febri dalam keterangannya.

 

Kasus ini bermula pada 4 Februari 2024, ketika korban bernama RM, warga Kecamatan Tanasitolo, kehilangan sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi DW 2325 LP. Saat itu, motor diparkir di belakang panggung Lapangan Batara, dan hilang saat korban sedang makan di sekitar lokasi.

 

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Unit Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Tippulu, Desa Sappa, Kecamatan Belawa. Saat diamankan, pelaku tengah berada di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

 

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan menyebut lokasi lain tempat ia juga pernah beraksi, yakni di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Belawa.

 

Barang bukti yang diamankan:

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru.

 

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Belawa Polres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasi Humas Polres Wajo IPTU Kaomi, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung kinerja kepolisian.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di area terbuka. Jangan ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana. Kami akan tindaklanjuti dengan cepat,” ujar IPTU Kaomi.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Wajo kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya di wilayah rawan kejahatan jalanan.