BugisPos, Bulukumba.- Program Pemerintah Kabupaten Bulukumba terkait Jambore Pelayanan, terus mendapat perhatian publik, apalagi hampir seluruh OPD termasuk UPT Bapenda Provinsi Sulsel, lembaga vertikal, BUMN, KSP Berkat dan lainnya turut ikut pada kegiatan tersebut.
Seperti pada jambore pelayanan ketiga kali yang di gelar di Desa Tambangan Kecamatan Kajang, terlihat UPT Bapenda Provinsi Sulsel juga membuka layanan kepada masyarakat.
Bupati Bulukumba HA.Muchtar Ali Yusuf selaku penggagas kegiatan Jambore Pelayanan yang rencananya akan berlangsung di sembilan kecamatan, (minus Kecamatan Ujungbulu sebagai pusat kota Bulukumba) dan akan berlangsung hingga akhir tahun 2026.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Bulukumba dibawa kepemimpinan Bupati Andi Utta, sapaan akrab HA.Muchtar Ali Yusuf/ Wabup HA.Edy Manaf, pada kesempatan ini, berkomitmen penuh untuk mendukung program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor periode Oktober 2026, dengan menggandeng UPT BAPENDA Prop. Sulawesi Selatan menghadirkan layanan Samsat Keliling secara langsung pada kegiatan Jambore Pelayanan di Kecamatan Kajang yang berlangsung pada tanggal 7-8 Oktober 2026.
Awal Nurhadi, salah seorang pegawai UPT Bapenda Provinsi Sulsel menyampaikan bahwa Layanan Utama Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, bebas denda, serta pemanfaatan program diskon pajak.
” Masyarakat Kecamatan Kajang dan sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan momentum ini dengan membawa dokumen persyaratan seperti STNK asli dan kartu identitas (KTP),” harap Awal Nurhadi.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan daerah Kabupaten Bulukumba.-(*)
Editor Suaedy




br






br
br






br
br
br