BugisPos, Wajo – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Andi Merly Iswita, menghadiri kegiatan Pendampingan Hukum Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa yang digelar Inspektorat Daerah Wajo, Selasa (2/12/2025), di Aula Inspektorat.
Agenda ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi untuk Mardeka”. Fokus kegiatan adalah mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi LHP baik dari BPK maupun APIP, melalui sinergi Inspektorat, Kejaksaan Negeri Wajo, dan Polres Wajo.
Kegiatan dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin, Kajari Wajo Harianto Pane, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, serta para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Wajo.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Merly Iswita menegaskan bahwa DPRD Wajo mendukung penguatan akuntabilitas pemerintahan desa melalui pendampingan hukum yang lebih intensif.
“Pendampingan seperti ini sangat penting karena memberi pemahaman yang jelas terhadap mekanisme penyelesaian LHP. Kami berharap pemerintah desa semakin tertib administrasi dan pemanfaatan anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi, diskusi, hingga pendalaman kasus terkait tindak lanjut rekomendasi LHP desa.
(Humas DPRD Wajo)












