BugisPos, Wajo — Komitmen DPRD Kabupaten Wajo dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (13/11/2025). Rapat tersebut mengagendakan penerimaan Laporan Hasil Reses seluruh anggota DPRD yang telah turun langsung menemui masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I, Andi Merly Iswita. Dalam kesempatan itu, tujuh fraksi DPRD Wajo secara bergiliran menyerahkan laporan hasil reses kepada pimpinan dewan sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan tugas menjaring aspirasi rakyat.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menegaskan bahwa hasil reses bukan hanya sekadar laporan formalitas, melainkan akan menjadi dokumen strategis dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk dijadikan bahan dalam perencanaan pembangunan daerah, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
“Saya minta Sekretariat DPRD segera memfasilitasi penyusunan pokir, baik dari sisi administrasi maupun teknis,” tegas Firmansyah.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menempatkan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui mekanisme reses dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan Pemerintah Daerah.
Firmansyah juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari laporan hasil reses ini. Ia meminta agar Sekretariat DPRD segera memproses penyusunan pokok-pokok pikiran secara cepat dan tepat agar dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan sinkronisasi program pembangunan.
Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang terus berupaya menghadirkan kebijakan berbasis aspirasi masyarakat dan kebutuhan nyata di lapangan.
(Humas DPRD Wajo)












