BugisPos, Makassar– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Kamis 16 September 2021, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.
Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, APBD Perubahan Tahun 2021 diminta tetap memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Mengingat pendapatan dan daya beli masyarakat yang mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19.
Catatan ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Makassar Hj. Fatma Wahyudin (F-Demokrat) yang menilai urgensi belanja pemerintah kota masih perlu diefisienkan menurut kebutuhan masyarakat. Misalnya, belanja kebutuhan perkantoran yang dapat dialihkan ke pengadaan sejumlah ambulans gratis bagi masyarakat.
“Seharusnya dilihat urgensinya, seberapa penting belanja daerah untuk krebutuhan kantor. Kalau bisa dialihkan saja ke yang lebih penting, mengingat banyak sekali masyarakat butuh ambulance gratis. Seperti yang saya ketahui, itu anggarannya hanya sampai di bulan juni,” jelasnya, dikutip dari DPRD-Makassarkota.go.id.
Sementara, mengenai pendapatan, target realisasinya dipertanyakan Anggota Banggar DPRD Makassar H. Irwan Djafar (F-Nasdem) yang mengatakan pihaknya butuh penjelasan. Maka dari itu, pihaknya butuh rasionalisasi target pencapaian pada akhir tahun anggaran mendatang.
“Mohon pencapaian yang ditargetkan itu dirasionalisasikan, karena kami tidak mau sudah ditarget tapi tidak dicapai pada akhir tahun nanti,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Pagarra menyampaikan, pihaknya telah memproyeksikan selurh aspek pendapatan dengan sejumlah penurunan di berbagai sektor. Misalnya, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak tempat hiburan.
“telah kami proyeksikan kerasional mungkin dengan asumsi kemampuan pendapatan pada masa pandemi covid-19. Selanjutnya kami berharap kota makassar akan masuk dalam zona kuning ataupun hijau kedepannya”, pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar selaku koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemekot Makassar meminta saran dan masukan dari tenaga ahli yang bersedia guna melakukan revisi selanjutnya sebelum dilakukan pembahasan plafon anggaran pada komisi terkait selaku mitra kerja.
“Disini ada tenaga ahli, kami minta Tim TAPD meminta padangan dan masukan darai tenaga ahli. Ada bapak Dr. Syarifuddin (akademisi Unhas) untuk rasionalisasi serta asistensi berlanjut sebelum masuk pada komisi,” kata Ketua Partai Demokrat Makassar ini.(Wi)