TNI Polri

Denpom XIV/I Bone Terima Laporan Pencabutan Pengaduan antara Jurnalis Wajo dan Anggota Intel Kodam

428
×

Denpom XIV/I Bone Terima Laporan Pencabutan Pengaduan antara Jurnalis Wajo dan Anggota Intel Kodam

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bone – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/I Bone secara resmi menerima laporan pencabutan perkara yang melibatkan salah satu jurnalis asal Kabupaten Wajo, Edi Prekendes, dengan anggota Intel Kodam XIV/Hasanuddin.

Pasi Lidpamfik Denpom XIV/I Bone, Letnan Dua Cpm Roni Satriawan, S.H., membenarkan hal tersebut.

“Kami sudah menerima laporan pencabutan dari korban, yaitu saudara Edi Prekendes, dengan anggota Intel Kodam. Keduanya telah berdamai, dan tindak lanjut dari proses perdamaian ini kami terima di Denpom Bone,” ujarnya, Senin (11/11/2025).

Letda Cpm Roni menambahkan bahwa proses ini telah diketahui dan mendapat arahan langsung dari Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIV/I Bone, Letkol Cpm Paryoto, S.H., M.H.

“Komandan juga sudah mengetahui dan mendukung langkah damai yang diambil kedua belah pihak,” sambungnya.

Sebelumnya, perselisihan yang sempat mencuat ke publik tersebut berakhir damai setelah dilakukan mediasi di ruang Media Center Kodim 1406/Wajo, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

Dalam mediasi yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu, kedua belah pihak sepakat mengakhiri kesalahpahaman, saling memaafkan, serta mencabut seluruh tuntutan yang sempat dilayangkan.

Proses mediasi turut disaksikan oleh Kapten Mahdianto (Dan BKI C Den Intel Kodam XIV/Hasanuddin), Pasi Intel Kodim Kapten Gaffar, Dan Unit Intel Kodim Raiyyan, serta sejumlah awak media.

Dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua pihak bersama para saksi, disepakati beberapa poin penting, di antaranya:

1. Kedua belah pihak menyatakan telah menyelesaikan sengketa yang terjadi.

2. Sepakat tidak melanjutkan proses hukum dan membatalkan semua tuntutan yang diajukan.

3. Menyatakan telah berdamai tanpa ada lagi klaim atau tuntutan.

4. Berjanji menjaga situasi damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Pasi Lidpamfik Denpom XIV/I Bone menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut.

“Langkah damai ini menunjukkan kedewasaan kedua pihak dalam menyelesaikan masalah. Kami berharap hal serupa bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkas Letda Cpm Roni.