Pos Sulbar

Tingkatkan Tata Kelola Digital, KominfoSS Gandeng ki Inspektorat Sulbar Rumuskan Indikator Risiko SPBE

92
×

Tingkatkan Tata Kelola Digital, KominfoSS Gandeng ki Inspektorat Sulbar Rumuskan Indikator Risiko SPBE

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Penyusun Indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perangkat Daerah melakukan diskusi pendalaman materi serta penyamaan persepsi terkait perumusan indikator “Penerapan Manajemen Risiko SPBE OPD Tahun 2026” di Kantor Inspektorat Sulbar, Selasa, 27 Januari 2026.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya penguatan SPBE di Lingkup Pemprov Sulbar, sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam kunjungannya, rombongan Tim Penyusun Indikator SPBE Perangkat Daerah diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Sulbar, Syahid, bersama Tim SPBE Inspektorat Sulbar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Sulbar dan membahas secara mendalam penerapan indikator Manajemen Risiko SPBE.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Inspektorat Sulbar akan melaksanakan penilaian penerapan Manajemen Risiko SPBE pada Triwulan III Tahun 2026. Penilaian ini mencakup indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam kerangka SPBE nasional. Seluruh mekanisme penilaian, mulai dari tahapan, metode hingga instrumen penilaian, sepenuhnya menjadi kewenangan Inspektorat sesuai dengan standar pengawasan internal pemerintah.

Untuk menjaga akuntabilitas serta mencegah potensi rekayasa dokumen, setiap bukti dukung pada level penilaian akan menggunakan surat keterangan (suket) sebagai bentuk pernyataan resmi atas upaya dan pelaksanaan yang telah dilakukan oleh perangkat daerah.

Selain itu, Inspektorat Sulbar juga berencana menyusun Pedoman Manajemen Risiko SPBE secara mandiri sebagai acuan dalam pelaksanaan dan penilaian, agar proses pengelolaan risiko SPBE dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Saat ini, tahapan awal yang menjadi fokus adalah identifikasi risiko SPBE, sebagai fondasi utama dalam penyusunan manajemen risiko.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan sinergi antara Dinas KominfoSS dengan perangkat daerah termasuk Inspektorat menjadi kunci dalam memperkuat kualitas penerapan SPBE di Sulbar.

“Manajemen Risiko SPBE merupakan instrumen penting untuk memastikan layanan digital pemerintah berjalan aman, andal, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan indikator SPBE benar-benar aplikatif dan mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital,” kata Ridwan Djafar.

Ridwan Djafar menegaskan, implementasi SPBE yang matang, termasuk pengelolaan risikonya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sulbar digital.

Ia berharap, penyusunan indikator SPBE Perangkat Daerah Tahun 2026 dapat lebih komprehensif dan menjadi instrumen strategis dalam mendorong akselerasi transformasi digital pemerintahan di Sulbar. (*)