Sinjai

Sinjai dan Bapas Watampone Jalin Kerja Sama Implementasi Pidana Kerja Sosial

119
×

Sinjai dan Bapas Watampone Jalin Kerja Sama Implementasi Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone resmi menjalin komitmen kerja sama khususnya dalam implementasi pidana kerja sosial.

Kerja sama ini diketahui usia Kepala Bapas Kelas II Watampone Nurmia menemui Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (28/1/2026) Pagi.

Kerja sama tersebut merupakan bentuk proaktif pemerintah daerah dalam merespons paradigma baru hukum pidana di Indonesia, yang di dalamnya memuat salah satunya terkait pidana kerja sosial.

Menurut Bupati, pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang berlaku per Januari 2026, mengedepankan skema restoratif , dimana pelaku tindak pidana tidak melulu dijatuhi hukuman penjara, melainkan melakukan kegiatan sosial yang berdampak bagi masyarakat.

“Baru saja kita melakukan kerja sama dengan Bapas Watampone, tujuannya melakukan pembinaan KUHP terbaru yang kini bisa di tempat terbuka”ungkap Bupati.

Sinergi antara Bapas dan Pemda diharapkan Bupati dapat memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Sinjai.

Dalam pembinaan tersebut, Bapas diketahui memiliki peran sentral utamanya sebagai pengawas dan pembimbing, bekerja sama dengan Pemda dalam penentuan lokasi dan kegiatan.

“Di KUHP baru ada namanya pidana kerja sosial, lokusnya akan ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Di KUHP terbaru ini fokusnya bukan narapidana tapi orang yang akan menjalani proses pemidanaan,”terangnya.

Dengan penerapan pidana kerja sosial di Sinjai, diharapkan dapat membawa perubahan perilaku kepada klien pemasyarakatan dan meningkatkan tanggung jawab sosial mereka.

Turut hadir Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa dan Jajaran Bapas Watampone. (adv)