Pos Sulbar

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Kaban Kesbangpol Sulbar Implementasikan ki WFA bagi ASN PPPK Paruh Waktu

120
×

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Kaban Kesbangpol Sulbar Implementasikan ki WFA bagi ASN PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada Senin, 23 Februari 2026, sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas selama bulan suci Ramadan.

​Penerapan sistem kerja fleksibel ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulawesi Barat yang menekankan pentingnya efektivitas kerja serta keseimbangan antara tugas kedinasan dan ibadah di bulan Ramadan.

​Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat, Darwis Damir, menyampaikan bahwa kebijakan WFA ini bukan berarti pelonggaran tanggung jawab, melainkan bentuk adaptasi kerja modern untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.

​”Langkah ini kami ambil sebagai respons atas arahan Bapak Gubernur untuk memberikan ruang yang lebih proporsional bagi rekan-rekan PPPK Paruh Waktu selama Ramadan. Kami ingin memastikan bahwa meskipun bekerja secara fleksibel, seluruh target capaian kinerja organisasi tetap terpenuhi dengan baik,” ujar Darwis

​Lebih lanjut, Darwis menjelaskan bahwa WFA memiliki fungsi positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan efisien. Menurutnya, pengurangan mobilitas fisik ke kantor bagi tenaga paruh waktu dapat mengurangi tingkat kelelahan fisik, sehingga energi pegawai dapat sepenuhnya dialokasikan untuk penyelesaian tugas-tugas administratif.

​”Dengan waktu yang lebih fleksibel, mereka dapat mengelola fokus dengan lebih baik. Namun, saya tegaskan bahwa kualitas kinerja tidak boleh berkurang sedikit pun. Koordinasi tetap dilakukan secara intensif melalui platform digital yang telah kita sepakati,” tambahnya.

​Badan Kesbangpol Sulbar telah menyiapkan sistem monitoring kinerja harian untuk memastikan setiap ASN PPPK Paruh Waktu tetap memberikan kontribusi maksimal. Melalui kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik dan tugas-tugas strategis di bidang kesatuan bangsa dan politik di wilayah Sulawesi Barat tetap berjalan stabil dan responsif seselama bulan Ramadan.(*)