BugisPos, Jakarta — Aksi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) geothermal Poco Leok, Manggarai – Nusa Tenggara Timur, resmi dimulai. Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat turun langsung ke depan Kantor Pusat PT PLN (Persero) sebagai bentuk perlawanan atas proyek yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Dalam aksi jilid I ini, massa menyuarakan penolakan keras terhadap proyek geothermal yang dipaksakan tanpa persetujuan utuh masyarakat. Orasi-orasi yang disampaikan menegaskan bahwa proyek tersebut bukan solusi energi, melainkan ancaman ekologis dan sosial yang nyata bagi masyarakat Poco Leok dan Manggarai secara luas.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, namun semangat massa tidak surut. Dari atas kendaraan komando, seruan perlawanan menggema: “Cabut Geotermal Poco Leok! Selamatkan Tanah Adat!”
Massa menilai bahwa PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengabaikan prinsip keadilan, partisipasi masyarakat, serta potensi dampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat adat.
Lebih jauh, massa aksi juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati Manggarai dianggap terkesan melindungi dan memaksakan proyek ini, tanpa memastikan adanya persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat Poco Leok.
Dalam pernyataannya, Arif selaku Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan & Kesejahteraan Masyarakat Manggarai-Flores menegaskan:
“Jangan jadikan Manggarai–Flores sebagai bahan eksperimen proyek yang akan mengorbankan masa depan dan hajat hidup masyarakat dengan dalih penerangan listrik. Banyak negara besar telah menghentikan proyek serupa karena penolakan masyarakat, seperti di Swiss dan Korea Selatan. Negara harus belajar, bukan mengulang kesalahan yang sama.”
Sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah dan pihak terkait, massa aksi juga menyatakan akan menghadirkan aksi simbolik sebagai ekspresi protes, yang mencerminkan kemarahan dan kekecewaan rakyat terhadap proyek yang dinilai merugikan ini.
Aksi ini bukan akhir—ini adalah awal.
Sebagai bentuk konsistensi perjuangan, massa aksi menyatakan akan kembali turun dalam AKSI JILID II yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis (23 April 2026)
Lokasi : Istana Negara, Kantor PLN Pusat, dan Kementerian ESDM
Aksi lanjutan ini akan melibatkan massa yang lebih besar dengan tuntutan yang lebih tegas, yaitu:
• Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera membatalkan proyek geothermal Poco Leok.
• Menghentikan seluruh aktivitas proyek yang merusak ruang hidup masyarakat adat.
• Mendesak evaluasi dan pencopotan pejabat daerah yang tidak berpihak kepada rakyat dalam polemik ini.
• Menuntut pertanggungjawaban PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas konflik sosial yang terjadi.
• Mendesak seluruh jajaran Direksi, Komisaris, serta pimpinan pusat PT PLN (Persero) untuk segera menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan. Manggarai adalah tanah masa depan—bukan wilayah eksperimen yang mengorbankan kehidupan masyarakatnya.
Peringatan Keras:
Jika tuntutan rakyat terus diabaikan, maka gelombang aksi akan meluas secara nasional.
Pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan rakyat. Negara harus memilih: melindungi warganya atau tunduk pada kepentingan proyek.
“Tanah bukan sekadar ruang, tetapi masa depan. Manggarai bukan untuk dikorbankan.”












