Bugispos, Mamuju – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menghadiri Rapat Perubahan Pertama Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD) RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Selasa, 5 Mei 2026,
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat, guna memastikan keselarasan dengan kebutuhan layanan kesehatan, dinamika fiskal daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa perubahan RBA merupakan langkah strategis untuk menjaga fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Perubahan RBA ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan RSUD sebagai BLUD tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, sekaligus tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Ia menegaskan, BPKAD berkomitmen untuk terus mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan BLUD melalui penguatan perencanaan, penganggaran, serta pengawasan yang efektif.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan strategis dalam penyempurnaan RBA BLUD RSUD, sehingga mampu meningkatkan kinerja layanan kesehatan serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Barat. (*)












