WAJO, BUGISPOS.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amshar A. Timbang, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sengketa yang digelar Bawaslu Kabupaten Wajo di Kantor Bawaslu Wajo, Jalan Nangka, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan penyelesaian sengketa di Kabupaten Wajo.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal, Ketua Bawaslu Wajo Andi Hasnadi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Faurizah, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Andi Samsir, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Andi Tenri Sampeang, serta Sekretaris Bawaslu Wajo Andi Irasetiawati.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, mulai dari penguatan kelembagaan pengawas pemilu, koordinasi lintas sektor, hingga evaluasi terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.
Perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal, menegaskan pentingnya kolaborasi dan pembinaan kelembagaan agar sistem pengawasan pemilu berjalan lebih efektif dan profesional.
Menurutnya, penguatan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilu juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Sementara itu, Amshar A. Timbang menyampaikan apresiasinya terhadap langkah koordinasi yang terus dilakukan Bawaslu dalam memperkuat fungsi pengawasan pemilu di daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan fasilitas dan sarana kerja yang memadai bagi Bawaslu Wajo agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan optimal.
“Dengan cakupan pengawasan yang luas hingga ratusan desa dan kelurahan, tentu diperlukan fasilitas yang memadai agar tugas pengawasan berjalan maksimal,” ujarnya.
Amshar menegaskan Komisi I DPRD Wajo pada prinsipnya mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas kantor sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menilai perubahan regulasi pemilu yang cukup cepat memerlukan penyesuaian yang matang bagi penyelenggara maupun peserta pemilu.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD, Bawaslu, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu yang lebih baik, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Wajo.












