BugisPos, Wajo – Bupati Wajo, Andi Rosman menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Wajo, Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD Wajo. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Alhamdulillah, Kabupaten Wajo kembali memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Bupati.
Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp1,62 triliun atau 103,08 persen dari target sebesar Rp1,57 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp256 miliar atau 106,98 persen dari target Rp239 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp1,36 triliun atau 102,37 persen dari target Rp1,33 triliun.
Di sektor belanja, Pemerintah Kabupaten Wajo merealisasikan belanja dan transfer sebesar Rp1,53 triliun atau 93,69 persen dari total anggaran Rp1,64 triliun, yang terdiri atas belanja operasi Rp1,04 triliun, belanja modal Rp295,9 miliar, dan belanja transfer Rp197,4 miliar.
Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp85,09 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp66,94 miliar atau 99,94 persen dari target, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp152,04 miliar.
Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tetap berada pada jalur yang sehat dan harus terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penggunaan anggaran ke depan harus semakin terarah, efisien, dan efektif untuk mendukung program-program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Andi Rosman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Wajo atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari agenda rapat paripurna, Bupati secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Wajo untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Ia menegaskan DPRD akan menjalankan proses pembahasan secara objektif dan profesional guna memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Wajo.












