Maros

Pemkab Maros Cairkan Gaji ke-13 untuk 5.031 ASN dan PPPK, Total Rp66 Miliar

×

Pemkab Maros Cairkan Gaji ke-13 untuk 5.031 ASN dan PPPK, Total Rp66 Miliar

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Maros — Pemkab Maros mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 2 Juni 2026.

Sementara itu, gaji reguler Juni 2026 telah lebih dahulu dibayarkan hari ini.

Total anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk pembayaran gaji Juni dan gaji ke-13 mencapai Rp66 miliar.

Masing-masing terdiri dari Rp33 miliar untuk gaji reguler bulan Juni dan Rp33 miliar untuk gaji ke-13.

Pembayaran tersebut diberikan kepada 5.031 ASN di lingkup Pemkab Maros, termasuk 1.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus PPPK, alokasi anggaran gaji ke-13 yang disiapkan mencapai sekitar Rp5,6 miliar.

Selain ASN dan PPPK, gaji ke-13 juga dibayarkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maros serta Bupati dan Wakil Bupati Maros sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, PPPK paruh waktu dipastikan tidak menerima gaji ke-13.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur.

Menurutnya, pembayaran tersebut juga diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai menjelang tahun ajaran baru sekolah.

“Gaji bulan Juni telah dibayarkan hari ini, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan besok, 2 Juni 2026,” katanya, Senin, 1 Juni 2026.

Ia berharap pembayaran gaji ke-13 dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.

“Jadi perlu ditekankan, gaji 13 itu untuk kebutuhan anak sekolah,” katanya.

Chaidir menambahkan, pencairan gaji ke-13 juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain itu, perputaran uang di daerah diperkirakan ikut meningkat seiring mulai cairnya pembayaran kepada ribuan ASN di Kabupaten Maros.