BugisPos, Bulukumba.– Permasalahan antara dua pedagang yang berselisih terkait penggunaan lahan untuk berjualan di Pasar Sentral Bulukumba berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui program Problem Solving yang dilakukan Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.
Perselisihan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas setempat kepada pihak Polsek Ujung Bulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Binmas Polsek Ujung Bulu kemudian memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Proses mediasi berlangsung di ruangan unit Binmas, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita, dengan dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H. Dalam ruangan Binmas tersebut dibuat khusus sebagai tempat layanan Problem Solving.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilibatkan pengelola Pasar Sentral Bulukumba, Arfandi, bersama pihak pengamanan pasar. Kehadiran pengelola pasar diperlukan untuk memberikan penjelasan terkait aturan dan batas-batas lahan yang menjadi objek perselisihan.
Proses mediasi sempat berlangsung alot. Kedua pedagang masih merasa berada di pihak yang benar dan belum bersedia mengalah. Namun, melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan tim mediasi Polsek Ujung Bulu, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H. mengatakan, penyelesaian masalah melalui Problem Solving merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Yang kita kedepankan adalah komunikasi, musyawarah dan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Alhamdulillah, setelah diberikan pemahaman, keduanya sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Adapun hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menaati seluruh aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pengelola Pasar Sentral Bulukumba.
Dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang perselisihan.
Selain itu mereka juga berjanji untuk
tidak saling menyinggung, berkata kasar maupun melakukan tindakan yang dapat memicu timbulnya permasalahan baru di kemudian hari.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pedagang kemudian saling menerima dan berkomitmen menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi perselisihan serupa
Polsek Ujung Bulu berharap penyelesaian secara kekeluargaan ini dapat menjadi solusi yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi kedua pedagang maupun masyarakat lainnya yang beraktivitas di Pasar Sentral Bulukumba.-(*)
Editor Suaedy




br






br
br






br
br
br