Makassar

Cocok m, Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

×

Cocok m, Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (16/7/2026) kemarin.

 

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, penataan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi adanya sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di dalam kawasan eks Stadion Mattoanging yang merupakan aset pemerintah.

 

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah lebih dahulu memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.

 

“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

 

“Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan,” lanjutannya.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

 

Penataan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang selama bertahun-tahun menempati kawasan tersebut.

 

Ia menjelaskan, selama proses berlangsung, petugas tidak mengedepankan tindakan represif. Seluruh personel diminta mengutamakan komunikasi yang baik.

 

Bahkana, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset pemerintah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

 

“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Hasanuddin.

 

Dia menambahkan, tim gabungan juga melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan seluruh proses berlangsung kondusif serta mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang masih bertahan.

 

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Hasanuddin, berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

 

Selain menjaga aset pemerintah, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama puluhan tahun ditempati aktivitas perdagangan.

 

Dengan demikian, kawasan eks Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik.

 

“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tukasnya.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin.

 

Turut terlibat personel gabungan yang melakukan pengawasan sekaligus memastikan proses penataan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (*)