BugisPos, Sinjai – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mewakili Bupati Sinjai menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada penyandang disabilitas di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Rabu (5/8/2026).
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada Kementerian Sosial RI yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses asesmen oleh pekerja sosial Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Sinjai. Pada tahap kedua ini, bantuan disalurkan kepada 36 penerima manfaat yang tersebar di lima kecamatan, yakni Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, Bulupodo, dan Borong.
Berbagai bentuk bantuan yang diberikan disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan masing-masing penerima, meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perlengkapan kebersihan diri, bantuan kewirausahaan berupa usaha ternak ayam dan toko kelontong, serta alat bantu seperti tongkat netra, kruk, dan kursi roda.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para penerima manfaat.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Sinjai Haerani Dahlan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Reza Amran, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Andi Muhammad Idnan, serta para kepala desa dari wilayah penerima manfaat.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Sri Nursanti, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan realisasi atas surat permohonan yang diajukan oleh Bupati Sinjai kepada Menteri Sosial RI.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Sentra Pangurangi telah menyalurkan bantuan kepada 43 penerima manfaat pada awal Juli 2026. Sementara pada tahap kedua ini, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas menyalurkan bantuan kepada 36 penerima manfaat.
“Seluruh bantuan diberikan berdasarkan hasil asesmen sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima. Begitu pula alat bantu yang disalurkan telah disesuaikan dengan kondisi penerima maupun lingkungan tempat tinggalnya agar benar-benar bermanfaat,” jelas Sri Nursanti.
Ia menambahkan, pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis kepada sembilan penerima manfaat. Selanjutnya, tim Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Sinjai akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah para penerima yang tidak dapat hadir, mengingat sebagian bantuan berukuran besar dan tidak semua penerima memiliki akses untuk datang ke lokasi kegiatan.
Selain itu, Sri Nursanti juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Sinjai terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang konsesi bagi penyandang disabilitas dan insentif perusahaan. Salah satu langkah yang diharapkan adalah percepatan pendataan penyandang disabilitas ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas sebagai akses memperoleh berbagai layanan pada sembilan sektor pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai, khususnya penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa bantuan yang diserahkan merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kementerian Sosial RI dalam menghadirkan pelayanan serta perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bantuan yang disalurkan telah melalui proses asesmen sehingga benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan, pelayanan, kesempatan berkembang, serta kehidupan yang layak dan mandiri.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program-program sosial.
Di akhir sambutannya, Sekda berpesan kepada seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya sesuai peruntukannya sehingga dapat meningkatkan kemandirian, keberfungsian sosial, dan kesejahteraan keluarga.
“Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk terus semangat menjalani kehidupan, terus berkarya, melampaui berbagai keterbatasan, serta membuktikan bahwa penyandang disabilitas mampu berdaya saing dan berkontribusi di tengah masyarakat,” tutupnya. (adv)













