WAJO, BUGISPOS.com — Langkah Polsek Urban Pitumpanua menertibkan dan mengecek penggunaan barcode kendaraan di sejumlah SPBU Pertamina di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif.
Herman menilai langkah tersebut patut menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lainnya, khususnya Polsek yang wilayah hukumnya memiliki SPBU.
Ia mendorong seluruh Polsek hingga Polres Wajo melakukan pemeriksaan langsung terhadap penggunaan barcode di SPBU. Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk mengurai antrean sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Seharusnya seluruh Polsek yang wilayahnya memiliki SPBU, atau Polres sekalipun, harus turun memeriksa satu per satu barcode di SPBU untuk membantu mengurai antrean,” ujar Herman Arif, Selasa (25/8/2026).
Herman mengatakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, aparat dan stakeholder terkait dinilai perlu aktif turun ke lapangan.
“Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri. Semua stakeholder yang berkaitan dengan subsidi pemerintah harus bersama-sama melakukan pengawasan untuk meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Dia berharap pola pengawasan yang dilakukan Polsek Urban Pitumpanua dapat diperluas ke SPBU lainnya di Kabupaten Wajo.
Menurut Herman, kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan distribusinya berjalan tertib.
Polsek Pitumpanua Cek Barcode di Dua SPBU
Sebelumnya, Polsek Urban Pitumpanua melakukan penertiban dan pengecekan penggunaan barcode di dua SPBU Pertamina, yakni SPBU Kelurahan Bulete dan SPBU Kelurahan Tobarakka.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol H. Muhammad Anwar.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan barcode, termasuk kendaraan milik nelayan dan petani yang menggunakan rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan barcode maupun rekomendasi pengisian BBM.
Petugas juga mengimbau masyarakat dan pengelola SPBU agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, tertib, dan aman.
Herman menilai langkah Polsek Urban Pitumpanua tersebut perlu dipertahankan dan menjadi pola pengawasan yang dapat diterapkan di wilayah lain.
“Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga hak masyarakat terhadap BBM bersubsidi,” ujarnya.




br





br
br





br
br
br