BugisPos, Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perikanan mulai menurunkan apartemen ikan ke dasar laut sebagai bagian dari upaya menciptakan habitat baru bagi ikan sekaligus mendukung peningkatan hasil tangkapan nelayan.
Aktivitas penurunan apartemen ikan tersebut dilakukan melalui Pelabuhan Leppe’e. Ratusan unit apartemen ikan berbahan beton terlebih dahulu dinaikkan ke kapal menggunakan frame khusus untuk kemudian dibawa ke titik penempatan di perairan Bulukumba, Selasa 15 September 2026.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bulukumba menyiapkan sebanyak 200 unit box beton untuk apartemen ikan. Unit tersebut akan ditempatkan pada dua kawasan, masing-masing sebanyak 100 unit, di perairan sekitar Kecamatan Ujungbulu dan Kecamatan Gantarang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba, Thaiyeb Maningkasi, mengatakan penurunan box apartemen ikan merupakan satu rangkaian kegiatan mulai dari proses loading hingga pelepasan di titik yang telah ditentukan.
“Hari ini satu rangkaian kegiatan mulai dari loading rumpon dasar atau apartemen ikan. Kita naikkan di kapal kemudian kita rilis di titik penempatan apartemen ikan tersebut,” kata Thaiyeb.
Ia menjelaskan, titik penempatan apartemen ikan memiliki kedalaman yang bervariasi. Salah satu titik terdalam berada pada kedalaman sekitar 60 meter, dengan posisi penempatan yang berjarak sekitar 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai.
“Kita upayakan sebagai tempat bermain ikan kecil. Sebab jika ada ikan kecil, maka ada ikan besar,” jelasnya.
Apartemen ikan yang digunakan terbuat dari beton dengan bentuk kubus berukuran 1 x 1 meter. Struktur tersebut diharapkan menjadi tempat berlindung dan berkembangnya ikan-ikan kecil yang pada akhirnya dapat menarik keberadaan ikan yang lebih besar.
Dengan lokasi penempatan yang relatif dekat dari garis pantai, keberadaan kawasan apartemen ikan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan. Nelayan tidak harus selalu melaut hingga jauh ke tengah untuk mendapatkan lokasi yang potensial.
Selain apartemen ikan, Dinas Perikanan juga memasang penanda berbahan daun rumbia berupa struktur menyerupai traktor untuk membantu menandai keberadaan kawasan tersebut.
Thaiyeb juga mengimbau agar aktivitas penangkapan di sekitar kawasan apartemen ikan dilakukan menggunakan alat tangkap yang tidak mengganggu ekosistem, khususnya dengan mengutamakan penggunaan pancing.
Program apartemen ikan ini melengkapi program pengadaan rumpon yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Keduanya memiliki fungsi serupa sebagai rumah dan tempat berlindung ikan, khususnya ikan-ikan kecil, sekaligus menciptakan kawasan yang dapat menarik ikan-ikan besar.
Melalui program tersebut, Pemkab Bulukumba berharap terbentuk ekosistem perikanan yang lebih produktif di sekitar perairan pesisir, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya nelayan Bulukumba.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut dengan membangun habitat ikan, sembari mendorong aktivitas perikanan tangkap yang lebih dekat, efektif, dan ramah terhadap ekosistem.(*)
Editor, Suaedy




br






br
br






br
br
br