BugisPos, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai memproses pencairan insentif triwulan III tahun 2026 bagi 3.254 petugas keagamaan. Insentif ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam mendukung peran petugas keagamaan yang melayani langsung masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf mengatakan proses pencairan saat ini sedang berjalan dan paling cepat akan masuk ke rekening penerima pada Rabu (16/9).
“Proses pencairannya sementara dalam proses. Insya Allah besok paling cepat sudah masuk ke rekening masing-masing penerima,” ujar Kamriah, Selasa (15/9/2026).
Adapun penerima insentif berasal dari berbagai unsur, meliputi imam desa/kelurahan, imam masjid, guru mengaji, muazin, petugas riayah, petugas penyelenggara jenazah hingga penjaga makam.
Untuk program ini, Pemkab Sinjai menganggarkan sekitar Rp5,8 miliar sepanjang tahun 2026. Program tersebut merupakan bagian dari program unggulan RAMAH Keagamaan di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.
Tidak hanya insentif, perhatian Pemkab juga menyasar penguatan lembaga keagamaan. Pada Juli 2026 lalu, Pemkab telah menyalurkan hibah sebesar Rp500 juta untuk 24 masjid, tiga pondok pesantren, satu lembaga tahfidz dan Baznas Sinjai.
Melalui program RAMAH Keagamaan, Pemkab Sinjai menegaskan pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, berakhlak dan religius. (Adv)




br






br
br






br
br
br