Jeneponto

250 Sertifikat PTSL di Kelurahan Manjangloe Telah Diserahkan, 30 Bidang Menunggu Pemilik

×

250 Sertifikat PTSL di Kelurahan Manjangloe Telah Diserahkan, 30 Bidang Menunggu Pemilik

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Jeneponto – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Manjangloe terus berjalan. Sebanyak 250 bidang tanah telah selesai diserahkan sertifikatnya kepada warga penerima.

Lurah Manjangloe, Mohammad Syahid, R.SE, mengatakan penyerahan dilakukan di kantor kelurahan.

Advertisement

“Alhamdulillah, untuk Kelurahan Manjangloe sebanyak 250 bidang PTSL sudah kita serahkan kepada warga,” ujar Syahid.

Sementara itu, sisa 30 bidang belum diserahkan. Hal ini dikarenakan pemilik tidak hadir saat jadwal penyerahan berlangsung, sementara petugas dari Kantor Pertanahan yang datang dari Makassar akan segera kembali.

“Kami masih menunggu 30 orang lagi, karena orangnya tidak datang. Petugas pertanahan mau pulang ke Makassar. Jadi bagi warga yang belum mengambil, kami harap segera datang ke kelurahan,” tambahnya.

Pihak kelurahan mengimbau kepada warga Kelurahan Manjangloe yang merasa terdaftar sebagai penerima PTSL namun belum mengambil sertifikat agar segera berkoordinasi dengan staf kelurahan untuk proses pengambilan.

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Rasyid

br
brbr
brbrbr