JAKARTA, BUGISPOS.com — Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik pada 1 Oktober 2026.
Dalam kepemimpinan barunya, Suyudi membawa gagasan agar institusi Polri semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu perhatian yang disorotnya adalah fenomena “no viral, no justice” atau anggapan bahwa suatu persoalan baru mendapat perhatian setelah menjadi viral.
Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Menurut Suyudi, laporan masyarakat semestinya diproses berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku tanpa harus menunggu persoalan tersebut ramai di media sosial.
Ia pun mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
Visi tersebut menekankan sejumlah aspek, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, keterbukaan dalam perkembangan penanganan perkara, hingga pemberian ruang terhadap kritik dari masyarakat.
Suyudi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil serta dilakukan secara profesional.
Usai dilantik sebagai Kapolri, Suyudi mengatakan akan melakukan konsolidasi internal sekaligus mengevaluasi berbagai program yang selama ini telah berjalan di tubuh Polri.
Program yang dinilai baik akan dilanjutkan, sementara program yang masih memiliki kekurangan akan diperbaiki.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pekerjaan besar kepemimpinan baru Polri untuk memperkuat kepercayaan publik.
Tantangan Suyudi ke depan adalah memastikan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” tidak berhenti sebagai visi, tetapi benar-benar dirasakan dalam pelayanan kepolisian sehari-hari.
Masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat dan transparan, merasa terlindungi, serta memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan pengaduan tanpa harus menjadikan persoalannya viral terlebih dahulu. (bs)




br






br
br






br
br
br