BugisPos, Maros — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Wilayah Kabupaten Maros. Penandatanganan tersebut berlangsung di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Senin (5/10/2026).
Melalui kerja sama ini, sebanyak 1.190 pekerja rentan di Kabupaten Maros dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maros, Ibu Delitha Sonde, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Maros atas kepedulian dan komitmen nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja informal.
“Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar seluruh pekerja, khususnya para pekerja rentan di Kabupaten Maros, dapat bekerja dengan tenang dan bebas dari rasa cemas atas risiko kerja. Pengalokasian DBH Sawit untuk jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat krusial agar perlindungan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Delitha Sonde.
Prosesi penandatanganan dokumen PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maros bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Maros, Wakil Bupati Maros, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Maros.
Langkah strategis ini menjadi wujud komitmen nyata Pemkab Maros bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya memberikan jaminan kepastian perlindungan atas risiko kerja bagi para pekerja sektor informal dan rentan.
Selain penandatanganan kerja sama, rangkaian acara juga diwarnai dengan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada para ahli waris dari Pekerja Keagamaan dan Pekerja Rentan di Kabupaten Maros sebagai bukti nyata hadirnya manfaat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.




br






br
br






br
br
br