Maros

Wabup Maros Ancam Evaluasi Camat yang 2 Tahun Gagal Capai Target PBB

×

Wabup Maros Ancam Evaluasi Camat yang 2 Tahun Gagal Capai Target PBB

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Maros — Wakil Bupati (Wabup) Maros Muetazim Mansyur meminta camat yang realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya tidak mencapai target selama dua tahun untuk dievaluasi. Dia telah merekomendasikan kepada Bupati Maros Chaidir Syam agar mengambil tindakan terhadap camat yang terus gagal memenuhi target penerimaan pajak.

 

Advertisement

Hingga September 2026, realisasi PBB Maros mencapai Rp34 miliar atau 72,47 persen dari target Rp47 miliar. Kecamatan Moncongloe mencatat capaian terendah, yakni sekitar Rp1,7 miliar atau 37 persen dari target Rp4,6 miliar.

 

Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maros secara keseluruhan mencapai Rp285,5 miliar atau 82,23 persen dari target Rp347 miliar. Pemkab Maros masih harus mengejar Rp61,5 miliar hingga akhir tahun, sedangkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah melampaui target dengan capaian 212 persen.

Selain Moncongloe, sejumlah kecamatan juga belum mencapai target PBB. Kecamatan Tanralili mencatat penerimaan Rp1,1 miliar atau 48 persen dari target Rp2,2 miliar, Kecamatan Tompobulu Rp938 juta atau 52 persen dari target Rp1,9 miliar, serta Kecamatan Maros Baru Rp433 juta atau 52 persen dari target Rp908 juta.

 

Muetazim meminta kecamatan yang realisasi PBB-nya masih rendah segera mengevaluasi kendala teknis di lapangan. Dia mengingatkan agar persoalan penagihan yang belum tuntas tidak terus menjadi alasan pada tahun berikutnya.

 

“Kalau ada permasalahan yang memberatkan, kalau bisa tahun ini juga diselesaikan. Supaya tahun depan tidak ada lagi alasan klasik yang dibawa dari 2026 ke 2027,” kata Muetazim usai rapat evaluasi PAD di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Senin (19/10/2026).

Dia menyoroti persoalan pendataan wajib pajak yang menghambat petugas melakukan penagihan. Salah satunya alamat wajib pajak yang tidak akurat, termasuk pencantuman RT 00/RW 00.

 

Selain masalah alamat, sejumlah objek pajak di kawasan perumahan baru belum dipecah sesuai kavling atau pemilik baru. Kondisi tersebut membuat nilai pajak belum terbagi berdasarkan objek dan pemilik yang seharusnya.

 

Muetazim mengatakan telah memberikan masukan kepada Bupati Maros untuk mengevaluasi camat yang berulang kali tidak mencapai target PBB. Keputusan mengenai bentuk evaluasi berada di tangan bupati selaku pembina kepegawaian.

 

“Kalau tidak mencapai target PBB dua tahun, saya merekomendasikan ke Pak Bupati supaya bisa dievaluasi. Bentuk evaluasinya tergantung Pak Bupati selaku pembina kepegawaian,” ujarnya.

 

Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah Manggala mengatakan pertumbuhan kawasan perumahan menjadi salah satu tantangan dalam penagihan PBB di Moncongloe. Dia menyebut masih ada 5 hingga 6 kompleks perumahan di wilayah tersebut yang belum melunasi kewajiban PBB.

 

Bapenda Maros menyiapkan layanan pembayaran langsung di kawasan perumahan untuk meningkatkan penerimaan. Loket pembayaran juga dibuka pada Sabtu dan Minggu agar warga memiliki lebih banyak kesempatan untuk menunaikan kewajiban pajaknya.

 

Selain itu, Bapenda menggandeng Kejaksaan untuk mengawal penagihan tunggakan PBB. Jajaran kecamatan, desa, dan kelurahan juga dilibatkan untuk memaksimalkan penagihan secara langsung kepada masyarakat.

br
brbr
brbrbr