Maros

Pemkab Maros Targetkan Seluruh Desa dan Kelurahan Terapkan Posyandu 6 Bidang Pelayanan Dasar pada 2027

×

Pemkab Maros Targetkan Seluruh Desa dan Kelurahan Terapkan Posyandu 6 Bidang Pelayanan Dasar pada 2027

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya menerapkan konsep Posyandu era baru pada 2027. Di bawah kepemimpinan Bupati Chaidir Syam, transformasi pelayanan dasar ini mulai dijalankan secara bertahap, dengan memperluas peran Posyandu dari yang semula berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pelayanan yang mencakup enam bidang dasar.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan, saat ini sebanyak 15 Posyandu telah lebih dahulu menjalani uji coba konsep tersebut. Pemkab Maros selanjutnya menargetkan penambahan 14 Posyandu hingga akhir 2026, sehingga totalnya mencapai 29 unit.

Advertisement

Target berikutnya adalah memperluas penerapan program ke seluruh 80 desa dan 23 kelurahan di Kabupaten Maros pada tahun mendatang.

“Kita berharap tahun depan seluruh desa, sebanyak 80 desa dan 23 kelurahan, sudah melakukan transformasi menjadi Posyandu era baru,” ujar Chaiditlr, Kamis, 29 Oktober 2026.

Transformasi tersebut mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perumahan rakyat.

 

Menurut Chaidir, perluasan fungsi Posyandu bukan semata-mata menambah beban kerja kader. Sebaliknya, kader diharapkan membantu pemerintah mendeteksi lebih dini berbagai persoalan masyarakat, termasuk yang berada di luar sektor kesehatan.

Ia mencontohkan, apabila kader menemukan anak putus sekolah di lingkungannya, informasi tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah desa untuk disinkronkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dengan demikian, persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat dapat disampaikan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

“Jadi sebenarnya ini bukan tambahan kerja, tapi kader Posyandu membantu pemerintah. Mereka menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah dalam enam bidang pelayanan itu,” jelasnya.

Di sisi lain, anggota DPR RI, Taufan Pawe, mengingatkan bahwa perluasan tanggung jawab kader perlu diikuti perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Ia menilai, bertambahnya amanah dalam enam bidang pelayanan dasar harus menjadi pertimbangan untuk meningkatkan penghargaan terhadap peran kader Posyandu.

“Secara logika harus diangkat harkat, martabat, derajat kader Posyandu karena dia juga diberi amanah dalam enam bidang ini,” ujar Taufan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis, 29 Oktober 2026, saat menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Posyandu.

Taufan juga mengakui bahwa peningkatan insentif kader masih perlu diperjuangkan bersama. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berhenti pada kegiatan seremonial peluncuran program, tetapi turut memperhatikan aspek kesejahteraan para kader yang menjalankan tugas di lapangan.

Dengan target penambahan Posyandu hingga akhir 2026 dan perluasan penerapan ke seluruh desa dan kelurahan pada 2027, Pemkab Maros melanjutkan transformasi Posyandu secara bertahap.

Perluasan fungsi ini diharapkan menjadi sarana bagi kader untuk membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan masyarakat dalam enam bidang pelayanan dasar.

br
brbr
brbrbr