Bulukumba

Bawaslu Bulukumba Lakukan ki Uji Petik Data Pemilih di Desa Bijawang, Pastikan Hak Pilih Terjaga

79
×

Bawaslu Bulukumba Lakukan ki Uji Petik Data Pemilih di Desa Bijawang, Pastikan Hak Pilih Terjaga

Sebarkan artikel ini
Breaking News

BugisPos, Bulukumba, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini digelar untuk memastikan keakuratan data pemilih pada triwulan III tahun 2025.

Uji petik dipimpin  Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, bersama tim pengawasan.

Awaluddin menjelaskan, meski tahapan pemilihan serentakan 2024 telah usai, pengawasan terhadap proses PDPB tetap dilakukan sesuai amanat Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025. Hal ini sejalan dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB.

“Usai pesta demokrasi serentak 2024, kami tetap berkewajiban mengawasi PDPB untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Perubahan data pada masa non-tahapan, seperti pemilih meninggal dunia, penduduk pindah, maupun yang baru masuk, harus diawasi secara ketat,” ungkap Awaluddin.

Ia menambahkan, hasil uji petik akan dianalisis dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Bulukumba untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Desa Bijawang, Elly Syahruni, S.Sos, menyambut baik langkah Bawaslu tersebut. Menurutnya, uji petik data pemilih berkelanjutan ini menjadi langkah strategis pasca pemilihan untuk memastikan data pemilih semakin akurat.

“Masalah utama di desa adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data, misalnya ketika ada warga yang meninggal dunia. Banyak yang tidak mengurus akta kematian, sehingga nama almarhum masih tercatat sebagai pemilih,” jelas Elly.

Dengan adanya uji petik ini, diharapkan akurasi data pemilih di Bulukumba semakin terjaga sehingga hak demokrasi masyarakat dapat dipastikan.-(*)

Editor Suaedy