BugisPos, Wajo — Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Sengkang, menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (3/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengungkapkan keresahan terkait dugaan adanya praktik penyewaan booth kontainer milik pemerintah daerah oleh oknum tertentu.
Herianto, salah seorang pedagang, menyebut bahwa sejumlah pedagang baru dimintai biaya sewa dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per tahun.
“Pertanyaan kami, betulkah pengguna baru memang diwajibkan membayar sewa dengan jumlah berbeda-beda?” ujarnya.
Sukma, pedagang lainnya, menambahkan bahwa dirinya sempat diminta membayar Rp350 ribu per bulan oleh seorang oknum berinisial L. Bahkan, ia sempat diingatkan agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain.
“Awalnya saya diminta bayar setahun, tapi karena tidak sanggup akhirnya dibayar per bulan. Katanya kalau bocor, saya juga yang bisa kena imbas,” ungkapnya dengan nada khawatir.
Selain pungutan sewa, para pedagang juga menyoroti adanya dugaan penguasaan beberapa booth oleh segelintir pihak yang kemudian menyewakannya kembali. Bahkan, pernah ada pedagang jagung yang diusir karena telat membayar.
“Kami mohon masalah ini jangan dibiarkan. Kalau berlarut, bisa menimbulkan persoalan baru dan merugikan pedagang kecil,” tambah Herianto.
Para pelaku UMKM berharap DPRD dan pemerintah daerah segera turun tangan agar keberadaan mereka di RTH Callaccu bisa lebih tertata dan adil. Menurut mereka, keberadaan UMKM bukan sekadar untuk mencari nafkah, tapi juga ikut menggerakkan perekonomian daerah.
Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Drs. Andi Rustan, mengajak para pedagang untuk tetap menahan diri. Ia menegaskan bahwa semua keluhan akan ditindaklanjuti.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Selanjutnya, akan dijadwalkan rapat dengar pendapat untuk mencari solusi terbaik agar masalah ini segera jelas dan ada penyelesaiannya,” tegas Andi Rustan.
(Humas DPRD Wajo)












