WAJO, BUGISPOS.com — Lurah Atakkae, Andi Erwin. AB, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 18 Ketua Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di dua lingkungan, yakni Bola Tellue dan Tadang Palie, Kamis (23/4/2026).
Penyerahan SK berlangsung di Kantor Kelurahan Atakkae dan dihadiri aparat kelurahan serta para ketua RT yang baru menerima mandat.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Erwin menekankan pentingnya sinergi antara Ketua RT dengan pemerintah kelurahan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketua RT diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah kelurahan, khususnya dalam mendukung program-program pembangunan dan pelayanan administrasi warga,” ujar Andi Erwin.
Ia juga menambahkan, koordinasi yang baik dengan kepala lingkungan menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Atakkae, Syahrul, mengingatkan pentingnya pendataan warga, khususnya terkait perpindahan penduduk.
“Kami meminta para Ketua RT untuk aktif melakukan pendataan warga, terutama bagi masyarakat yang berpindah domisili agar dapat segera terdaftar sebagai warga tetap,” kata Syahrul.
Para Ketua RT yang menerima SK menyambut baik amanah tersebut. Mereka menyatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam membantu pemerintah kelurahan serta melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima SK dari Lurah dan siap bekerja serta bersinergi demi kemajuan lingkungan,” ujar salah satu Ketua RT.












