BugisPos, Bulukumba, — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba melaksanakan razia serentak bersama Polres Bulukumba sebagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas.
Razia dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, melibatkan 11 orang petugas pemasyarakatan dan 5 personel dari Polres Bulukumba.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di blok-blok hunian warga binaan, menyasar potensi keberadaan barang-barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, serta benda logam yang dapat membahayakan keamanan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah alat potong, logam tajam, obeng, dan paku. Barang temuan tersebut diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bulukumba menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sinergi dengan Polres Bulukumba menjadi wujud nyata kolaborasi antar-aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib serta penyalahgunaan narkotika.-(*)
Editor Suaedy