Bugispos, Mamuju – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat Banggar ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 12 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Halim, didampingi unsur pimpinan DPRD, St. Suraidah Suhardi. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto AP., para anggota Banggar DPRD Sulbar, serta jajaran TAPD Provinsi Sulawesi Barat.
Pembahasan Banggar bersama TAPD berlangsung untuk menyelaraskan program dan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan berbagai aspirasi dan prioritas DPRD yang telah dikomunikasikan dapat terakomodasi dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Sulbar bersama TAPD mencapai persetujuan bersama terhadap angka-angka yang telah dibahas dan disepakati.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menyampaikan bahwa dengan tercapainya kesepakatan tersebut, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat paripurna.
“Dengan persetujuan bersama terhadap angka yang telah disepakati, maka paripurna akan dilaksanakan pada hari Kamis pukul 20.00 WITA. Apa yang menjadi komunikasi teman-teman DPRD dan prioritas yang sudah disepakati, diharapkan dipastikan masuk dalam KUA-PPAS,” ujar Abdul Halim.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TAPD dan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang telah berupaya mengakomodasi sejumlah aspirasi dan prioritas DPRD, meskipun pemerintah daerah masih menghadapi kondisi efisiensi anggaran.
“Sebagai pimpinan, kami berterima kasih kepada teman-teman TAPD sekaligus kepada Bapak Gubernur. Meskipun di tengah efisiensi, masih bisa sedikit mengakomodasi apa yang menjadi harapan teman-teman DPRD,” ungkapnya.
Menurut Abdul Halim, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan dan komunikasi yang dilakukan secara intensif antara DPRD dan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat.
“Untuk itu, rapat hari ini kita akhiri dengan catatan bahwa KUA-PPAS sudah disetujui dan selanjutnya dijadwalkan untuk diparipurnakan pada Kamis pukul 20.00 WITA,” tutupnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.













