Pos Sulbar

Bupati Arsal Aras Serahkan SK Perpanjangan 361 PPPK Mamuju Tengah, Dorong ki Kebijakan Belanja Pegawai Lebih Fleksibel

×

Bupati Arsal Aras Serahkan SK Perpanjangan 361 PPPK Mamuju Tengah, Dorong ki Kebijakan Belanja Pegawai Lebih Fleksibel

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju Tengah – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu formasi pengangkatan 2023 dan 2025. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (6/8/2026).

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta jajaran camat se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam arahannya, Arsal Aras menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status profesional sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga aparatur. Tenaga kerja yang menerima penyerahan SK kali ini mencakup formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Ia juga menyampaikan komitmen pemda untuk menjaga pemenuhan hak-hak PPPK penuh waktu, termasuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Sementara bagi PPPK paruh waktu, pemenuhan hak akan diupayakan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Di sisi lain, Arsal menyoroti tantangan besar daerah terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), terutama mengenai batasan belanja pegawai. Porsi belanja pegawai di Mamuju Tengah saat ini masih melebihi ambang batas yang ditargetkan pusat.

Pemkab Mamuju Tengah telah bersurat resmi ke pemerintah pusat agar regulasi tersebut mengevaluasi teknis pelaksanaannya secara lebih adaptif dan fleksibel. Penerapan batas belanja secara kaku berpotensi memicu dampak sistemik yang merugikan tidak hanya PPPK, tetapi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Ia berharap adanya penyesuaian kebijakan dari pusat agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik tanpa terbebani krisis anggaran operasional aparatur.(*)