Pos Sulbar

Bupati Arsal Aras Serahkan SK PNS Formasi 2024, 142 Orang Langsung ki Isi Jabatan Fungsional

×

Bupati Arsal Aras Serahkan SK PNS Formasi 2024, 142 Orang Langsung ki Isi Jabatan Fungsional

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi mengukuhkan 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, di Aula A Kantor Bupati, Jl. Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin (13/7/2026).

Dari total penerima SK tersebut, sebanyak 142 orang di antaranya juga langsung dilantik ke dalam jabatan fungsional.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dilakukan berdasarkan keyakinan masing-masing agama serta kepercayaan yang dianut para PNS baru.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mamuju Tengah Litha Febriani, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Hamka, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Arsal Aras menyampaikan bahwa pengukuhan ini menandai berakhirnya masa transisi status CPNS bagi para aparatur sipil negara tersebut.

“Hari ini CPNS kami resmi menjadi PNS,” ujar Arsal.

Orang nomor satu di Mamuju Tengah itu juga menitipkan pesan penting agar para PNS yang baru diresmikan senantiasa menjaga kedisiplinan dan terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan publik ke depan.

Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, Hasanuddin, meminta para PNS baru untuk memberikan dedikasi terbaiknya kepada masyarakat.

“Kami berharap pengukuhan ini menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kita,” tegas Hasanuddin.

Dengan resminya 156 PNS formasi 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap ada suntikan kapasitas dan kompetensi baru di lingkungan birokrasi demi mendukung percepatan pembangunan daerah.(*)