Bulukumba

Ciddako, Diciduk mi Terduga Pelaku Pencurian dan Pembakaran Rumah di Jalan dr Wahidin Bulukumba

×

Ciddako, Diciduk mi Terduga Pelaku Pencurian dan Pembakaran Rumah di Jalan dr Wahidin Bulukumba

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bulukumba.-Setelah buron selama kurang lebih sepekan, akhirnya Aan (25) terduga pelaku pencurian dan pembakaran rumah di jalan Dr.Wahidin Sudirohusodo Bulukumba, milik Sutan (59) salah seorang pensiunan Pemkab Bulukumba, akhirnya berhasil diciduk polisi di salah satu rumah kost di jalan Veteran Makassar, Rabu malam kemarin.

Kapolsek Ujungbulu Iptu.Rudi Andrianto,SH bersama Kanit Reskrim Polsek Ujungbulu Ipda. Kamaruddin.S.Sos kepada media ini menjelaskan, setelah beberapa hari dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, akhir diketahui kalau Aan saat ini bersembunyi di Makassar.

” Begitu kami mendapat informasi soal keberadaan terduga pelaku, saat itu juga kami langsung menuju Makassar. Dan pada Rabu sekitar pukul 20.00 Wita kemarin, terduga berhasil kami ciduk di salah satu rumah kost di jalan Veteran Makassar, yang di back up Resmob Polda sulsel dan Urc Polsek Makassar,” jelas Iptu Rudi bersama Ipda Kamaruddin.

Sebelumnya tambah Ipda Kamaruddin yang juga Kanit Reskrim Polsek Ujungbulu, sebelumnya tim Polsek Ujungbulu berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku masing masing Nic, Ab dan Af yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak beberapa hari lalu ketiga nya sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Ujungbulu. Dan kini lelaki Aan yang disebut sebagai pelaku utama juga akan di tahan di ruang tahanan Polsek Ujungbulu.

” Saat dilakukan penangkapan di jalan Veteran Makassar, l lelaki Aan, mengakui seluruh perbuatannya dan saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Ipda Kamaruddin.

Sementara sejumlah barang bukti hasil pencurian para pelaku berhasil ditemukan, diantaranya Velg bersama ban mobil, tabung gas, dan satu unit televisi yang dititip kepada salah seorang keluarga terduga pelaku di Kabupaten Bantaeng.-(*)

Editor Suaedy