BulukumbaRagam Peristiwa

Cocoki Tauwwa Polantas Tindak Pelanggar Rambu di Jalan Depan RSUD Bulukumba

554
×

Cocoki Tauwwa Polantas Tindak Pelanggar Rambu di Jalan Depan RSUD Bulukumba

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bulukumba.- Sejak beberapa hari terakhir jajaran Polantas Polres Bulukumba kembali melakukan penertiban di poros jalan Srikaya tepatnya disepanjang jalan depan RSUD HA.Sulthan Dg Radja.

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP.H.Muh.Nawir kepada media ini menyampaikan, pada kegiatan penertiban arus lalulintas kemarin, sejumlah pengguna kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor masih banyak ditemukan melanggar rambu lalulintas, sehingga anggota di lapangan langsung menindak mereka yang ditemukan melanggar.

” Sudah sangat jelas ada rambu larang yang terpasang, tapi sebagian pengguna kendaraan masih belum sadar dan menerobos rambu tersebut. Untuk saya berharap para pengguna kendaraan agar tetap taat berlalulintas, demi keselamatan bersam,” pesan Kasat Lantas.

Sementara itu Kanit Patroli yang memimpin penertiban arus lalulintas di depan RSUD HA.Sulthan Dg Radja menyampaikan, dari kegiatan penertiban yang dilakukan Sabtu kemarin, ada 4 orang pelanggar rambu lalulintas yang di berikan sanksi tilang dan 1 kendaraan yang dikempeskan ban nya.-(*)

Editor Suaedy