Bulukumba

Dinsos Bulukumba Libatkan ki Pilar Sosial Dikegiatan Posyandu Era Baru

84
×

Dinsos Bulukumba Libatkan ki Pilar Sosial Dikegiatan Posyandu Era Baru

Sebarkan artikel ini

BugisPos Bulukumba.- Diketahui tugas Dinas Sosial dalam Posyandu Era Baru, berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024, bertransformasi menjadi pusat layanan sosial terpadu.

Kepala Dinas Sosial Bulukumba Hj.Darmawati,SE kembali melakukan rapat khusus dengan sejumlah Pilar Sosial seperti Pendamping PKH, Petugas SLRT dan Petugas TKSK, Selasa (3/3) di ruang kerja Kadis Sosial, dihadiri Plt Sekdis Sosial Sappewali dan Koorkab PKH, Koorcam TKSK dan sejumlah petugas SLRT.

Pada kesempatan itu Kadis Sosial Hj.Darmawati menyampaikan bahwa peran utama dari Dinas Sosial meliputi pendataan fakir miskin, fasilitasi penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan sosial, penanganan ketelantaran, serta edukasi kesejahteraan keluarga untuk mendukung layanan primer di tingkat desa/kelurahan.

Disampaikan bahwa tugas Dinas Sosial pada Posyandu Era Baru antara lain melakukan identifikasi dan pendataan fakir miskin serta keluarga rentan yang berhak menerima bantuan sosial kesejahteraan keluarga secara akurat.

Selain itu juga memfasilitasi dan mempermudah penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Selanjutnya masih kata Darmawati, mengintegrasikan pelayanan Posyandu dengan layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa/kelurahan.

Serta memberikan informasi dan edukasi mengenai program bantuan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial.

Selain itu, ikut membantu penanganan masalah sosial yang ditemui di masyarakat, termasuk penanganan anak terlantar dan lansia.

Dan pada kesempatan itu disepakati untuk Dinas Sosial Bulukumba menetapkan pilar masing masing Pendamping PKH, petugas TKSK dan petugas SLRT.- Suaedy.-