Advertorial

DLH Terapkan Skema Pengelolaan Sampah Mandiri untuk Perumahan, Lima Developer Sudah Penuhi Syarat

×

DLH Terapkan Skema Pengelolaan Sampah Mandiri untuk Perumahan, Lima Developer Sudah Penuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo mulai menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan sampah di kawasan perumahan. Di bawah kepemimpinan Kepala DLH A. Fakhrul Rijal, para pengembang (developer) kini diarahkan untuk mengelola dan mengangkut sampah secara mandiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebijakan ini mulai dijalankan melalui proses pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang dilakukan di kantor DLH. Dalam setiap pembahasan, DLH menetapkan syarat khusus bagi developer yang ingin memperoleh rekomendasi lingkungan.

“Kami akan mengeluarkan surat rekomendasi apabila developer menyiapkan armada pengangkut sampah sendiri, minimal kendaraan roda tiga,” ujar Fakhrul dalam keterangannya.

Respons dari para pengembang dinilai positif. Hingga saat ini, sedikitnya lima developer yang telah melalui pembahasan dokumen UKL-UPL memenuhi syarat tersebut dengan menyediakan kendaraan roda tiga sebagai armada pengangkut sampah. Mereka juga telah mendatangi kantor DLH untuk memperoleh rekomendasi sekaligus menandatangani komitmen pengelolaan sampah di kawasan perumahan masing-masing.

Program ini diberi nama “Puber Sapu” atau Sapu Bersih Sampah Developer Perumahan. DLH menargetkan program tersebut mampu menekan timbunan sampah, khususnya yang kerap terlihat di pinggir jalan akibat tidak terkelola dengan baik.

Fakhrul berharap ke depan tidak ada lagi perumahan yang dibangun tanpa sistem pengelolaan sampah mandiri. “Ini langkah awal untuk memastikan lingkungan perumahan lebih tertata dan persoalan sampah bisa dikendalikan sejak dari sumbernya,” katanya.

Selain itu, DLH juga mendorong masyarakat agar lebih selektif dalam memilih hunian, termasuk mempertimbangkan fasilitas pengelolaan sampah yang disediakan oleh pengembang.

Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah optimistis volume sampah yang tidak tertangani dapat berkurang secara bertahap, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.