Pos Sulbar

Gubernur Sulbar Tegaskan ki Tidak Boleh Ada Penolakan Pasien Miskin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

×

Gubernur Sulbar Tegaskan ki Tidak Boleh Ada Penolakan Pasien Miskin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat, khususnya warga kurang mampu, yang ditolak saat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Virtual Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin 3 Agustus 2026, yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se-Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan pasien, terutama bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.

“Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegas Suhardi Duka.

Arahan tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus membangun koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi.

Menurutnya, penguatan akses pelayanan kesehatan merupakan bagian dari implementasi Quick Wins “Sulbar Sehat”, yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Program ini menempatkan Jaminan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage/UHC) sebagai salah satu pilar utama untuk menjamin seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan.(*)