HukumSinjai

Hamma ko ! Polisi Pasang Police Line di Tambang Ditemukannya Bocah Kehilangan Nyawa

×

Hamma ko ! Polisi Pasang Police Line di Tambang Ditemukannya Bocah Kehilangan Nyawa

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai – Aparat kepolisian memasang garis polisi (Police Line) di sebuah tambang di Dusun Topangka, Desa Bulu Kamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Sabtu, 9 Mei 2026. Di lokasi itulah, dua hari sebelumnya, tubuh Muh. Adam, bocah berusia delapan tahun, ditemukan tak bernyawa.

Kubangan itu berada di sekitar area usaha pertambangan galian C milik Muh. Kabir. Air menggenang di cekungan tanah yang belum sempat ditimbun kembali setelah aktivitas penggalian terhenti beberapa pekan lalu.

Polres Sinjai kini mulai menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian di balik kematian anak tersebut.

Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, menjelaskan bahwa Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai bersama piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara sekitar pukul 18.00 Wita.

Polisi melakukan sejumlah tindakan di lokasi, mulai dari olah TKP, pembuatan sketsa lokasi, pemasangan police line, hingga pemeriksaan serta pengambilan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kepada penyidik, ibu kandung korban, Syamsiah, mengatakan anaknya tenggelam saat membersihkan tubuhnya setelah bermain lumpur di sawah. Kubangan air tempat korban ditemukan disebut berada di sekitar lokasi usaha pertambangan. Korban ditemukan warga pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 Wita.

Dalam pemeriksaan itu pula, keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga juga telah menerima santunan dan biaya pemakaman dari pemilik tambang.

Pemilik lokasi usaha pertambangan kepada penyidik. Muh. Kabir. Mengakui area tempat korban ditemukan berada di sekitar lokasi tambangnya dan menyebut tidak masuk dalam peta resmi wilayah izin usaha pertambangan miliknya.

Menurutnya, lubang yang kemudian dipenuhi air hujan itu awalnya dibuat untuk rencana pembukaan area persawahan. Penggalian dilakukan karena terdapat batu besar di lokasi tersebut. Namun pekerjaan terhenti setelah alat berat excavator mengalami kerusakan sekitar dua pekan lalu. Lubang itu akhirnya berubah menjadi kubangan dengan kedalaman sekitar 130 sentimeter setelah diguyur hujan deras.

Muh. Kabir juga menjelaskan usaha pertambangan miliknya bergerak di bidang penggalian batu hias dan batu bangunan. Tambang tersebut disebut telah beroperasi sejak 9 Juli 2019 dan izin usahanya diperpanjang pada 30 September 2025 dengan nomor IUP 500.10.2.3/3239/DESDM. (Rasyid)